BALANGANEWS, KUALA KURUN – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas melakukan asistensi penyusunan dokumen renstra perangkat daerah tahun 2025-2029, yang selaras dengan visi, misi, tujuan maupun sasaran RPJMD kabupaten.
“Asistensi bertujuan untuk memastikan perangkat daerah dapat menyusun dokumen renstra secara terstruktur, terukur, serta mengacu arah kebijakan RPJMD yang ditetapkan,” ujar Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia, Kamis (10/4/2025).
Penyusunan renstra perangkat daerah tidak hanya sama dengan renstra sebelumnya, akan tetapi harus disesuaikan dengan permasalahan yang menjawab pertanyaan masyarakat. Selain itu, sesuai dengan visi misi serta program bupati dan wakil bupati gumas.
“Dengan penyesuaian tersebut, maka diharapkan dokumen renstra yang dihasilkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan selama lima tahun kedepan,” terangnya.
Setiap perangkat daerah wajib menyusun renstra sebagai pedoman perencanaan kerja lima tahun ke depan. Penyusunan renstra juga selaras dengan RPJMD kabupaten lima tahun kedepan.
“Dengan renstra perangkat daerah yang telah sesuai dengan RPJMD, maka kami yakin program maupun kegiatan yang disusun akan berjalan sesuai dan tidak sia-sia,” jelasnya.
Asistensi ini digelar selama dua hari, dengan diikuti kasubbag penyusunan program, pejabat fungsional perencana, serta pejabat yang menangani indikator urusan daerah dari seluruh perangkat daerah. (ahs)