BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kegiatan Bimtek Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tema “Pengawasan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan desa dan tata cara penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban (SPJ) operasional BPD” Kabupaten kapuas tahun 2025 digelar.
Dimana dalam kegiatan Bimtek BPD yang digelar di aula salah satu hotel di Kabupaten Kapuas tersebut, dibuka langsung oleh wakil Bupati Kapuas Dodo dan dihadiri oleh penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) juga staf ahli Setda Kapuas.
Pada pembukaan tersebu wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan pembangunan, dan pengawasan desa melalui Sekretariat Daerah.
“Juga Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, organisasi perangkat daerah lainnya, dan Pemerintah Kecamatan agar pemerintahan desa berjalan dengan sangat baik,” ucapnya.
Lanjutnya, dimana sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan di desa, Anggota BPD berperan untuk menyusun, membahas, dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa.
“Kemudian juga menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” terangnya.
Sementara itu Untuk itu dirinya menyambut baik diselenggarakannya Bimtek ini agar terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, sehingga Badan Permusyawaratan Desa secara konsepsi dapat menjalankan fungsinya. (put)