BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka sosialisasi layanan informasi, pengaduan dan kehumasan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat kecamatan dan juga kelurahan hingga desa di Kabupaten Kapuas.
Dimana dalam kunjungan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan Kantor Kecamatan Kapuas Hilir.
Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji mengatakan bahwa PPID yang ada di Kecamatan memiliki peran dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.
“Pelaksanaan PPID dikecamatan ini kan sebagai perpanjang tanganan pemda untuk memberikan pelayanan permintaan informasi dari masyarakat, jadi diharapkan aparatur di kecamatan dan kelurahan serta desa dapat memahami dengan baik proses pelayanan informasi publik,” ucapnya.
Lanjutnya bahwa Pemda Kapuas melalui Diskominfosantik berharap agar PPID Pelaksana di tingkat kecamatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal, sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Adapun sejumlah tempat yang dikunjungi diantaranya Kantor Desa Pulau Telo Baru, Kantor Desa Pulau Telo, Kantor Desa Tambun Raya, Kantor Kecamatan Basarang, Kantor Kelurahan Sei Pasah, Kantor Kelurahan Hampatung, Kantor Kelurahan Dahirang dan Kantor Kecamatan Kapuas Hilir.(put)