Pemkab Kapuas Serahkan 2.271 SK PPPK Paruh Waktu pada HUT Korpri ke-54

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.271
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.271

BALANGANEWS, KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.271 tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Penyerahan SK dilakukan pada Senin (1/12/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54.

“Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.

Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kontribusi para tenaga non-ASN, sekaligus bagian dari penataan birokrasi agar semakin profesional dan sesuai dengan regulasi nasional.

Selain penyerahan SK PPPK, Pemkab Kapuas turut memberikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kapuas Tahun 2025 kepada sekolah-sekolah yang dinilai konsisten menjaga lingkungan dan menerapkan pendidikan berwawasan ekologis.

Penilaian dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kapuas sebagai upaya memperkuat kesadaran lingkungan di dunia pendidikan.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan Penghargaan PNS Berprestasi kepada para aparatur yang dinilai memiliki kinerja unggul, inovatif, dan berdedikasi tinggi.

Penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan profesional. (asp)