Satlantas Polres Gunung Mas Selesaikan Perkara Lakalantas Secara Kekeluargaan

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil memediasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan dua pengendara sepeda motor secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut adalah tindak lanjut dari insiden kecelakaan yang terjadi pada Minggu (26/4) sore, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Kecelakaan itu mengakibatkan kedua pengendara dan penumpang mengalami luka-luka serta kerugian materiil mencapai jutaan rupiah.

Pertemuan tersebut mempertemukan keluarga dari pihak Kiboe yang merupakan pengendara Honda Beat Nopol KH 6942 HP, dengan keluarga dari Jefen Riikhard Abineno yang merupakan pengendara Honda Beat Street Nopol KH 5061 HP.

“Kami mengedepankan sisi humanis dalam menangani perkara ini. Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tanpa melalui jalur litigasi yang panjang,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H, M.H, Selasa (5/5/2026).

Proses mediasi dipimpin oleh PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Gumas Aipda Erry, S.I.Kom, yang didampingi Bripda Yoghi Lauren. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, petugas menjelaskan kronologis dan faktor penyebab laka lantas sebagai bahan pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan dipicu oleh kurangnya kewaspadaan kedua pengendara ketika berkendara di persimpangan jalan. Untuk itu, ditekankan mengenai pentingnya konsentrasi penuh, terutama saat hendak berbelok di area yang padat aktivitas seperti persimpangan menuju Jalan Adonis Samad maupun arah Stadion Kuala Kurun.

“Melalui diskusi yang edukatif tersebut, kedua belah pihak menyadari musibah ini merupakan pelajaran berharga. Mereka sepakat menandatangani surat pernyataan perdamaian dan berkomitmen untuk lebih tertib dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada orang tua, agar lebih ketat mengawasi anak di bawah umur ketika berkendara mengoperasikan kendaraan bermotor. Ini merujuk pada salah satu pihak yang terlibat masih berstatus pelajar, sehingga pembinaan lingkungan keluarga dianggap sangat krusial.

“Keberhasilan mediasi ini diharapkan bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat agar penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan hati yang lapang jauh lebih bermartabat demi menjaga kerukunan antar warga,” pungkasnya. (ahs)