BALANGANEWS, KAPUAS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berpartisipasi aktif dalam Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Kuala Kapuas, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi penyusunan program TPAKD yang sesuai karakteristik daerah serta mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Hingga Triwulan II-2026, capaian TPAKD Kapuas menunjukkan tren positif. Program KUR telah menjangkau 271 pelaku UMKM dari target 102 peserta, sedangkan Program Laku Pandai merangkul 1.090 agen dari target 50 agen.
Selain itu, Program Simpanan Pelajar (SimPel) berhasil mencatatkan 595 pelajar dari target awal 287 pelajar, memproyeksikan komitmen kuat daerah dalam perluasan akses jasa keuangan.
Mewakili Kepala OJK Provinsi Kalteng, Asisten Direktur Senior Kantor OJK Kalteng, Andrianto Suhada, mengapresiasi komitmen Pemkab Kapuas dan menekankan pentingnya program yang terukur serta berkelanjutan.
“Penyusunan program kerja TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga diarahkan pada program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui optimalisasi potensi unggulan daerah bersinegi dengan para pemangku kepentingan terkait baik Lembaga Jasa Keuangan maupun Dinas terkait,” papar Andrianto.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyambut baik pemaparan indikator penilaian TPAKD Award dari OJK sebagai acuan penguatan program ke depan.
“Pemaparan ini menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program TPAKD agar semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Dodo.
Wabup menambahkan, sejalan dengan tema Program TPAKD Tahun 2026, yaitu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Optimalisasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan, pihaknya berkomitmen memperluas akses keuangan daerah.
“Kami akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Dodo.
Sinergi berkelanjutan antara OJK Kalteng dan Pemkab Kapuas ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan yang inklusif sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (asp)





