Pemasangan Traffic Light Harus Sesuai Aturan 

61a228c8 8590 4806 9aa6 A3a32c817904
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael

BALANGANEWS, KASONGAN – Pemasangan traffic light harus sesuai aturan. Maksudnya, harus sejajar dengan perempatan jalan. Sedangkan adanya permintaan masyarakat agar dipasang di perempatan antara jalan Soekarno Hatta, jalan Durian dan jalan Strobarry, di wilayah Kecamatan Katingan Hilir tersebut belum bisa dikabulkan.

“Pasalnya, menurut Andrei Nathanael, Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) nya belum masuk,” kata kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael kepada sejumlah awak media, Senin (27/10), di ruang kerjanya.

Kendati aturannya belum bisa, lantaran LHR nya belum masuk, sehingga dirinya memberikan solusi lainnya, yang juga untuk mengantisipasi atau setidaknya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di sekitar perempatan ruas jalan yang cukup padat di saat pagi itu. “Salah satunya dipasang Warning Light (WL), dengan lampu berwarna kuning, yang memberikan tanda agar semua pengendara ketika melewati perempatan bruas halsn tersebut, selain harus menurunkan kecepatannya, juga berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya,” kata Andre Nathanael.

Intinya, dirinya berharap kepada semua pengendara, ketika memasuki kawasan padat penduduk atau di saat ramainya kendaraan yang berlalu lintas. Salah satunya mengurangi kecepatan berkendaraan pada pagi hari atau di saat anak-anak menuju sekolahnya agar.

Selain itu, lanjutnya, mentaati rambu-rambu lalu lintas, seperti mengurangi kecepatan di atas 40 KM/jam, atau menurunkan kecepatannya ketika akan melintasi perempatan jalan dan tikungan, atau di saat melewati adanya sekolahan, tempat ibadah dan sejenisnya.

Terkait permintaan agar personil Dishubkan turun untuk mengatur lalu lintas kendaraan di saat padatnya kendaraan hilir mudik pada pagi hari, di jalan Soekarno Hatta Kasongan, lantaran di ruas jalan tersebut terdapat beberapa sekolah mulai TK, SD dan SMP, yang sering dilewati ribuan siswa, dan ribuan  ASN dari puluhan kantor OPD lingkup Pemkab Katingan serta forkopimda yang  menggunakan ruas jalan Soekarno Hatta tersebut. Sehingga perlu juga dilakukan pengaturannya menurutnya, dimasukan dalam rapat koordinasi internal Dishubkan kantinya.

Kalau di tahun-tahun yang lalu kami pernah melakukannya, tapi sudah setahun ini tidak lagi. “Namun di tahun 2026 nanti akan kami aktifkan kembali,  karena kami sudah memiliki tambahan ASN di kantor kami, yaitu yang baru dillantik sebagai ASN pada pertengahan Oktober 2025 yang lalu,” tandas mantan kepala Dinas PMD ini. (abu)