Pemasangan Traffic Light Harus Sesuai Dengan LHR

2c061859 2e47 4895 8bcd 875a324225be
Kepala Dishubkan Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael saat mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil reses, Selasa pagi (28/10), di Ruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Pemasangan traffic light yang diminta oleh masyarakat, yang ungkapkan oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu untuk sementara ini belum bisa dikabulkan. “Karena, untuk pemasangan yang ada aturan tertentu. Yaitu harus sesuai dengan Lalulintas Harian Rata-rata (LHR),” kata kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael kepada sejumlah awak media, Senin (27/10) kemaren, di ruang kerjanya.

Maksudnya, menurut Andrei Nathanael, pemasangan traffic light harus sesuai aturan. Yaitu, harus sejajar dengan perempatan jalan. Sedangkan di perempatan antara jalan Soekarno Hatta, jalan Durian dan jalan Strobarry, di wilayah Kecamatan Katingan Hilir tersebut tidak tepat atau tidak sejajar dengan perempatan jalan.

Kendati aturannya belum bisa, lantaran LHR nya belum masuk, sehingga dirinya memberikan solusi lainnya, yang juga untuk mengantisipasi atau setidaknya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di sekitar perempatan ruas jalan yang cukup padat di saat pagi itu. “Salah satunya dipasang Warning Light (WL), dengan lampu berwarna kuning, yang memberikan tanda agar semua pengendara ketika melewati perempatan bruas halsn tersebut, selain harus menurunkan kecepatannya, juga berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya,” kata Andre Nathanael.

Intinya, dirinya berharap kepada semua pengendara, ketika memasuki kawasan padat penduduk atau di saat ramainya kendaraan yang berlalu lintas. Salah satunya mengurangi kecepatan berkendaraan pada pagi hari atau di saat anak-anak menuju sekolahnya agar.

Selain itu, lanjutnya, mentaati rambu-rambu lalu lintas, seperti mengurangi kecepatan di atas 40 KM/jam, atau menurunkan kecepatannya ketika akan melintasi perempatan jalan dan tikungan, atau di saat melewati adanya sekolahan, tempat ibadah dan sejenisnya.

Terkait permintaan agar personil Dishubkan turun untuk mengatur lalu lintas kendaraan di saat padatnya kendaraan hilir mudik pada pagi hari, di jalan Soekarno Hatta Kasongan, lantaran di ruas jalan tersebut terdapat beberapa sekolah mulai TK, SD dan SMP, yang sering dilewati ribuan siswa, dan ribuan  ASN dari puluhan kantor OPD lingkup Pemkab Katingan serta forkopimda yang  menggunakan ruas jalan Soekarno Hatta tersebut. Sehingga perlu juga dilakukan pengaturannya menurutnya, dimasukan dalam rapat koordinasi internal Dishubkan kantinya.

Kalau di tahun-tahun yang lalu kami pernah melakukannya, tapi sudah setahun ini tidak lagi. “Namun di tahun 2026 nanti akan kami aktifkan kembali,  karena kami sudah memiliki tambahan ASN di kantor kami, yaitu yang baru dillantik sebagai ASN pada pertengahan Oktober 2025 yang lalu,” tandas mantan kepala Dinas PMD ini. (abu) Â