BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor kabupaten, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa melalui sistem jemput bola.
“Layanan ini kita lakukan secara bergantian ke setiap kecamatan dan desa terdekat. Semua kita datangi agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Katingan, Sukarti Alijat, Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan, layanan jemput bola mencakup pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya yang sangat dibutuhkan warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat di tiap kecamatan tetap mendapatkan pelayanan dengan mudah, tanpa harus jauh-jauh datang ke Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Menurut Sukarti, pelayanan dibagi dalam beberapa zona, baik wilayah utara maupun selatan Katingan. Hal ini dilakukan karena jarak antarwilayah cukup jauh, sehingga pelayanan perlu dijadwalkan secara bergiliran.(asp)










