Plt Kadisdik Katingan Akui TPP Guru Bulan Juni-Juli Belum Dibayarkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson

BALANGANEWS, KATINGAN – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, mengakui pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN untuk bulan Juni dan Juli 2025 belum dilakukan, Jumat (17/10/2025).

Menurut Arianson, keterlambatan disebabkan kekurangan anggaran di DPA murni Disdik 2025, terutama terkait TPP PPPK yang tidak dianggarkan sejak awal. Ia menjelaskan, perhitungan kekurangan tersebut telah diakomodir dalam DPA Perubahan 2025 dan akan direalisasikan setelah pengesahan APBD Perubahan.

“TPP bulan Mei 2025 akan segera diterbitkan SPP/SPM-nya dan dibayarkan setelah pengesahan. Sementara untuk Juni dan Juli masih dalam proses administrasi sambil menunggu dokumen dari beberapa Korwil Kecamatan,” jelas Arianson.

Sebelumnya, anggota DPRD Katingan, H. Fahmi Fauzi, mempertanyakan keterlambatan ini. Ia menyoroti bahwa TPP ASN non-guru untuk periode yang sama sudah dibayarkan pada September 2025.(asp)