Disdik Kalteng Dorong Transparansi Pendidikan Lewat Digitalisasi dan Partisipasi Publik

Whatsapp Image 2025 10 17 At 2.20.02 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komitmen Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik, Rabu (15/10/2025).

Reza menyampaikan, sejak dipercaya memimpin Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023, pihaknya langsung berupaya membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya untuk publik.

“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Menurut Reza, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral lembaga pendidikan untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Kalteng sendiri membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH), yang sebelumnya bernama Sekolah Luar Biasa (SLB).

Reza mengungkapkan, perubahan istilah tersebut dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Banyak orang tua yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” ungkapnya.

Lebih jauh, Reza menjelaskan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.

Langkah keterbukaan yang diterapkan Disdik Kalteng mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kementerian Pendidikan yang datang langsung ke Kalteng, seperti Mendikdasmen Abdul Mu’ti serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie dan Fauzan.

“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi informasi juga membawa dampak efisiensi anggaran.

“Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan anggaran dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” katanya.

Dinas Pendidikan Kalteng kini telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana keterbukaan informasi, baik manual maupun digital.

Selain kotak saran konvensional, tersedia pula fitur digital melalui Platform PENA Kalteng, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permohonan informasi langsung ke WhatsApp resmi Disdik.

Komitmen pelayanan inklusif juga menjadi perhatian, dengan penyediaan dokumen dalam huruf Braille dan fasilitas ramah disabilitas di lingkungan kantor.

Sementara dari sisi publikasi, Disdik aktif memanfaatkan Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube agar informasi pendidikan menjangkau semua kalangan.

Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng ikut ambil bagian dalam dunia pendidikan.

“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa, seperti saat Gubernur dan Forkopimda mengajar. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok-sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” pungkasnya.

Melalui semangat transparansi, digitalisasi, dan partisipasi publik, Dinas Pendidikan Kalteng terus berupaya menghadirkan sistem pendidikan yang terbuka, efisien, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (asp)