BALANGANEWS, Puruk Cahu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondui, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/7/2025).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan. Dalam sambutannya, Rahmanto menekankan pentingnya pemanfaatan data administrasi kependudukan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“Data kependudukan sangat penting bagi program pembangunan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. ASN yang mengelola data ini harus bekerja profesional dan bertanggung jawab agar kerahasiaan data tetap terjaga,” ujar Rahmanto.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita SP, MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada OPD yang mendapat hak akses terhadap data penduduk agar memanfaatkannya secara bijak dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap OPD penerima akses dapat menjaga keamanan dan kerahasiaan data, serta melaporkan penggunaannya secara berkala kepada Disdukcapil. Data tidak boleh disebarluaskan tanpa izin,” tegas Regita.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap sinergi antar-OPD semakin kuat dalam penggunaan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik yang akurat dan efisien. (Sam)










