Wabup Mura Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Tingginya Angka Perceraian

Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin
Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin

BALANGANEWS, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menyoroti tingginya angka perceraian di daerahnya yang belum diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen resmi, terutama akta cerai.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala administrasi bagi warga saat hendak mengurus dokumen kependudukan baru, seperti Kartu Keluarga (KK).

“Masih banyak warga yang sudah bercerai namun belum memiliki akta cerai. Akibatnya, ketika mereka ingin membuat KK baru, prosesnya terhambat karena dokumen ini tidak ada,” ujar Rahmanto, Rabu (6/8/2025).

Ia menilai, permasalahan ini harus segera ditangani melalui kolaborasi lintas sektor agar pelayanan publik lebih efektif dan masyarakat terbantu.

“Disdukcapil perlu membangun kerja sama resmi dengan pengadilan agama dan pengadilan negeri. Dengan adanya nota kesepahaman atau MoU, penerbitan akta cerai bisa lebih cepat dan mudah diakses warga,” tegasnya.

Rahmanto menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan kehadiran negara dalam setiap urusan administrasi masyarakat, termasuk bagi warga yang mengalami perceraian dan memiliki anak yang masih membutuhkan dokumen sah untuk pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Program layanan terpadu ini perlu diperkuat, baik dari sisi sistem maupun fasilitas pelayanan. Kita dorong agar bisa direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2025,” pungkasnya.(Sam)