BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus SE, menegaskan bahwa seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya di sektor pertambangan, diwajibkan melaksanakan kegiatan Medical Check Up (MCU) di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Murung Raya.
Langkah tersebut diambil untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat peran fasilitas kesehatan lokal dalam memberikan layanan berkualitas.
Menurut Heriyus, selama ini sebagian besar perusahaan lebih memilih melakukan MCU di luar daerah, terutama di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, padahal Puruk Cahu kini telah memiliki sarana dan tenaga medis yang memadai.
“RSUD Puruk Cahu dan Klinik Pratama AMI sudah bisa melaksanakan MCU. Jadi saya wajibkan perusahaan mengarahkan kegiatan MCU ke fasilitas kesehatan yang ada di sini, baik milik pemerintah daerah maupun swasta. Kecuali jika memang ada alat kesehatan yang belum tersedia,” tegas Heriyus, belum lama ini.
Bupati menjelaskan, kebijakan ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap penguatan sektor kesehatan daerah.
“Kebijakan ini bukan sekadar efisiensi perusahaan, melainkan wujud sinergi untuk membangun daerah. Saya berharap semua pihak, termasuk dunia usaha, ikut berperan dalam mendukung kemajuan Murung Raya,” ujarnya.
Heriyus juga mengapresiasi peran swasta yang telah berinvestasi di sektor kesehatan, seperti Klinik Pratama AMI Puruk Cahu, yang baru diresmikan beberapa waktu lalu dan kini menjadi mitra strategis Pemkab dalam peningkatan layanan kesehatan.
“Saya selaku bupati berharap dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun kabupaten yang kita cintai ini agar semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.(sam)