Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemkab Murung Raya » Bupati Resmikan Kantor Baru Satpol PP Mura
Pemkab Murung Raya

Bupati Resmikan Kantor Baru Satpol PP Mura

Picture32
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas)

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Kamis (31/7/2025).

Acara peresmian turut dihadiri Ketua TP-PKK Mura Warnita Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Gedung baru ini dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Murung Raya sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan peraturan daerah dan perlindungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Mura, K. Zen Wahyu, melaporkan bahwa kantor lama dibangun tahun 2003 dan mulai digunakan tahun 2004. Kini, gedung baru berdiri di atas lahan seluas 295 meter persegi dengan bangunan dua lantai seluas 1.865 meter persegi.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Satpol PP dan Damkar dalam menjaga ketertiban umum dan merespons kondisi darurat. Ia menekankan bahwa fasilitas baru ini harus diiringi dengan peningkatan etos kerja dan pelayanan yang responsif.

“Gedung ini bukan sekadar simbol, tapi harus menjadi pusat pengabdian dan pelayanan yang cepat, solid, serta membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Heriyus.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati dan pengguntingan pita oleh Ketua TP-PKK. Acara dilanjutkan dengan penyerahan dua unit kendaraan operasional: truk pengangkut anggota Satpol PP dan mobil pengamanan untuk Bupati dan Wakil Bupati, serta peninjauan gedung bersama tamu undangan. (sam)

Berita Terkait