BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu program prioritas daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin S.HI., M.H., usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, (6/9/2025).
Rakornas tersebut membahas tata kelola sampah nasional serta memperkenalkan konsep baru dalam sistem penilaian Penghargaan Adipura.
“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas ini, karena menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Pusat, terutama Presiden, dalam membenahi tata kelola sampah di Indonesia,” ujar Rahmanto.
Menurutnya, hasil Rakornas tersebut akan segera ditindaklanjuti di daerah. Pemkab Murung Raya berencana memperkuat sistem pengelolaan sampah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke kecamatan dan desa.
“Murung Raya saat ini sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang cukup memadai, dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti armada pengangkut dan personel. Ke depan, kita akan memperluas jangkauan pengelolaan hingga ke kecamatan dan desa agar juga memiliki TPA beserta fasilitasnya,” jelasnya.
Rahmanto juga menyampaikan, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam Rakornas mengungkapkan bahwa berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), capaian pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 39,01 persen.
“Sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, target nasional tahun 2025 adalah mencapai 50 persen, dengan 100 persen pengelolaan terhadap sekitar 6,6 juta ton sampah. Dalam Rakornas juga dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah sampah,” tutur Rahmanto.
Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah pusat, setiap kabupaten/kota wajib memiliki TPA yang berfungsi aktif.
“Untuk Murung Raya, TPA sudah tersedia. Tinggal bagaimana kita memperkuat sistem dan memeratakan pengelolaan hingga ke kecamatan dan desa,” pungkasnya. (sam)










