BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup. Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi juga selaras dengan aspek sosial dan ekologis.
Dalam Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar di Aula Dinas PUPR Mura pada Rabu (5/11/2025), Bupati Murung Raya Heriyus melalui Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun tata ruang yang bertanggung jawab.
“Melalui penyusunan KLHS RDTR ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rencana tata ruang telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujarnya.
Paulus menekankan bahwa penyusunan KLHS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan landasan ilmiah yang harus menjadi acuan dalam mengendalikan arah pembangunan ruang di Kecamatan Laung Tuhup. Dengan adanya kajian tersebut, rencana pengembangan wilayah diharapkan lebih terukur dan sesuai karakteristik lingkungan setempat.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan. “Kita berharap proses penyusunan ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tambahnya.
Paulus menegaskan bahwa hasil KLHS nantinya akan menjadi dokumen penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi. Dokumen tersebut juga mendukung percepatan layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat namun tetap sesuai prinsip keberlanjutan. (asp)










