Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Kebijakan Akuntansi

19

BALANGANEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah serta Perbup Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, berlangsung di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (16/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Yogya Executive School (YES), tim narasumber dari Universitas Gadjah Mada, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Mura.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt. Sekda, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi kualitas standar pemerintah.

“Laporan keuangan perangkat daerah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akan disampaikan kepada BPK. Selain itu, laporan ini menjadi bahan utama penyusunan LKPJ Kepala Daerah serta laporan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sarwo.

Ia menekankan bahwa kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penentu tercapainya pengelolaan keuangan yang efisien dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini kita berharap kompetensi para pengelola keuangan meningkat. SDM yang handal adalah kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sarwo juga mendorong peserta menjadikan kegiatan ini sebagai ruang evaluasi dan diskusi terhadap berbagai persoalan teknis yang sering muncul di perangkat daerah. Ia menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan memiliki dampak langsung terhadap capaian opini BPK.

“Kegiatan ini harus melahirkan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan pengelolaan keuangan di perangkat daerah, sehingga kita dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional dan terstandar. (asp)