Mura Bahas Penugasan Medis, Bupati: Layanan Kesehatan Tak Boleh Terhenti

19

BALANGANEWS, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (24/10/2025).

Rapat ini dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Rapat difokuskan pada upaya mengisi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, terutama puskesmas dan pustu yang mengalami kekurangan personel. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 195 tenaga kontrak yang dirumahkan, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung, serta 16 tenaga administrasi. Dari jumlah tersebut, penugasan kembali akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan real di lapangan.

“Namun tidak semuanya akan ditugaskan kembali, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. Khusus tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan sesuai ketentuan,” tegas Suwirman.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.

“Kita berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan. Kami mendorong agar setiap usulan tenaga disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap berlandaskan pada payung hukum yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh menghambat pelayanan publik. “Meskipun ada pemangkasan anggaran, hal itu tidak menyurutkan semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan arahan tindak lanjut penugasan tenaga medis dan kesehatan untuk memastikan pelayanan tetap merata, terutama di daerah yang membutuhkan dukungan tenaga secara mendesak. (asp)