Pemkab Mura Perkuat Regulasi P4GN, Bupati Tekankan Perlindungan Generasi Muda

11

BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat K. Tambunan, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkotika.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Rahmat menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman bersama sekaligus memperkuat koordinasi seluruh pihak dalam menangani ancaman narkotika yang terus berkembang.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang memaparkan materi terkait penguatan regulasi daerah.

Kepala Kesbangpol Mura, Batara, menyoroti besarnya ancaman narkoba bagi kehidupan masyarakat.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya. Ia berharap seluruh camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dapat mengimplementasikan regulasi tersebut di wilayah masing-masing.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi demi menjaga Murung Raya agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” tambah Batara.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Forkopimda, Ketua DPRD Mura Rumiadi, serta para kepala pemerintahan tingkat kecamatan dan desa sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika. (asp)