BALANGANEWS, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penetapan dan penegasan tata batas desa. Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mura, Simon Loteh, saat membuka dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup di aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025).
Dalam arahannya, Simon menekankan bahwa penyelesaian batas administrasi bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Batas administrasi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun, perlu ditekankan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa ketegasan batas wilayah akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa, sekaligus meminimalkan potensi konflik antarwilayah yang dapat menghambat pembangunan.
Simon juga mengingatkan bahwa percepatan penetapan batas desa memiliki kaitan langsung dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang. Menurutnya, validitas data batas wilayah menjadi syarat mutlak untuk pemekaran agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Penyelesaian tata batas desa menjadi sangat mendesak karena berkaitan dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang. Data batas yang valid dan akurat diperlukan sebagai dasar administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Rakor tersebut turut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya mendorong percepatan sinkronisasi data batas desa secara kolaboratif, dengan harapan seluruh desa memiliki kejelasan wilayah yang berdampak pada efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (asp)










