BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/11/2025). Diikuti pelaku industri kecil dan industri besar serta perwakilan dari OPD Pemprov Kalteng.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan produk dalam negeri sekaligus memperkuat kemandirian industri lokal di Kalimantan Tengah.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait mengenai penerapan kebijakan TKDN yang baru.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Baru Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Manfaat Perusahaan (BMP); Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot,” jelas Norhani.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong optimalisasi serta koordinasi, melakukan pengawasan dan evaluasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja barang Pemprov sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut Norhani, penerapan TKDN tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata dukungan pemerintah terhadap tumbuhnya industri nasional dan pelaku usaha lokal agar dapat bersaing secara sehat.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan pentingnya kebijakan TKDN dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian industri nasional dan memperkuat struktur ekonomi bangsa,” ujarnya, dalam sambutan mewakili Plt Setda Kalteng, Leonard S. Ampung.
Ia menambahkan, melalui penerapan TKDN, pemerintah berupaya memastikan setiap proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis dan administratif, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam negeri.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan, kita wujudkan industri nasional yang lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing global,” tegas Yuas Elko.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat penggunaan produk lokal dalam setiap pengadaan pemerintah, sejalan dengan upaya nasional membangun kemandirian industri berbasis potensi dalam negeri. (asp)










