BALANGANEWS, Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).
Rapat tersebut menjadi forum penting bagi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.
Agenda berlanjut dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD terkait Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Dalam rapat tersebut, Bupati Heriyus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Heriyus.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama dan saat ini sedang difasilitasi Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, harmonisasi aturan sangat penting agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan tumpang tindih.
“Kami berharap materi muatan Raperda dan Raperbup dapat selaras, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bupati Heriyus juga menilai bahwa penyusunan Raperda ini merupakan wujud sinergi erat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.
“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik dalam memberikan apresiasi dan meningkatkan motivasi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antarumat beragama,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Mura, Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah. (asp)










