DPRD Mura Fokus Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna Ke-7

24

BALANGANEWS, Murung Raya – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pembahasan dua rancangan peraturan daerah dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 menjadi penentu arah kebijakan pembangunan tahun depan. Ia menyampaikan hal itu langsung saat membuka rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Jumat malam (7/11/2025).

“Pembahasan Raperda APBD 2026 dan Raperda tentang pemberian insentif investasi bukan sekadar agenda rutin, tetapi fondasi dalam memperkuat pembangunan daerah,” ujar Rumiadi di hadapan Bupati Murung Raya, Heriyus, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Menurutnya, kedua regulasi tersebut akan menentukan bagaimana pemerintah daerah menyusun prioritas belanja publik sekaligus menciptakan ruang tumbuh bagi para pelaku usaha.

“Kita ingin kebijakan fiskal dan kebijakan investasi berjalan seiring agar mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat juga membahas pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD mengenai Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Rumiadi menyebut inisiatif tersebut lahir dari kebutuhan untuk memperkuat peran tokoh agama dalam pembinaan sosial masyarakat.

“Kontribusi pemuka agama dalam menjaga kehidupan yang rukun sangat besar. Karena itu, keberadaan payung hukum ini menjadi penting,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergantian. Mereka menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan APBD 2026, efektivitas alokasi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Fraksi-fraksi juga mendorong agar insentif investasi benar-benar diarahkan untuk menarik usaha yang produktif dan membuka lapangan kerja baru.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi legislatif-eksekutif. “Kami menyambut baik masukan DPRD. Semangat kebersamaan ini sangat mendukung tercapainya visi pembangunan daerah,” katanya.

Rapat berlangsung tertib hingga ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (asp)