BALANGANEWS, PURUK CAHU – Setelah beberapa jam sebelumnya disambut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, di Kota Palangka Raya.
Lalu dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Heriyus Midel Yoseph, yang langsung menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI), Sjafrie Sjamsoeddin, bersama rombongan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah operasional ilegal PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada hari, Selasa (7/4/2026) lalu.
Kunjungan langsung Satgas PKH tersebut juga dilakukan dalam rangka penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terhadap seluruh aset PT. AKT yang diduga terkait langsung dengan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Rombongan tiba di lokasi tambang ilegal PT. AKT dengan menggunakan 2 (dua) unit helikopter milik TNI.
Turut hadir bersama rombongan, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian dan Lembaga Negara terkait.
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas dari Pemerintah Pusat melalui Satgas PKH dan Kejaksaan Agung dalam menindak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan di sektor Sumber Daya Alam (SDA).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sangat mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas PKH dan Kejagung. Ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah dalam menjaga keberlangsungan kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Sam)





