BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), pada hari, Minggu lalu (21/6/2026) malam hari sampai dengan selesai.
Rapat koordinasi yang mengambil tempat di Aula Gedung A, Lt. II, Kantor Bupati Kab. Mura tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kab. Mura, Rahmanto Muhiddin, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Mura, Sarwo Mintohardjo, serta sejumlah unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), Pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan pengawasan di Wilayah rawan peredaran, penguatan koordinasi antar instansi dan lembaga serta pemberian edukasi tentang bahaya narkoba, hingga pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba.
Bupati Kab. Mura, Heriyus Midel Yoseph, melalui Wakil Bupati Kab. Mura, Rahmanto Muhiddin, menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) serta masyarakat.
Selain meningkatkan pengawasan di tempat-tempat hiburan di Wilayah Kota Puruk Cahu dan sekitarnya, Pemkab Mura juga berencana melaksanakan tes urin bagi seluruh ASN sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Mura bersama BNNP, BNK, TNI serta Polri berharap sinergi antar instansi ini semakin kuat demi mewujudkan Murung Raya yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Sam)





