BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya memperkuat pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), pada hari, Minggu lalu (21/6/2026) malam hari sampai dengan selesai. Di Aula Gedung A, Lt. II, Kantor Bupati Kab. Mura yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kab. Mura, Rahmanto Muhiddin.
Saat digelarnya Rakor bersama BNNP Kalteng, dirinya didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Mura, Sarwo Mintohardjo, serta sejumlah unsur Forkopimda, Pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan pengawasan di Wilayah rawan peredaran, penguatan koordinasi antar instansi dan lembaga serta pemberian edukasi tentang bahaya narkoba, hingga pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan peredaran Narkoba.
Bupati Kab. Mura, Heriyus Midel Yoseph, melalui Wakil Bupati (Wabup) Kab. Mura, Rahmanto Muhiddin, menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda sekarang hingga akan datang di daerah.
“Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu antara Pemerintah dalam hal ini adalah Pemda Kab. Mura, Aparat Penegak Hukum (APH) serta peran aktif masyarakat,” papar Wabup Kab. Mura, Rahmanto Muhiddin.
Kembali dirinya menambahkan, selain meningkatkan pengawasan di tempat-tempat hiburan di Wilayah Kota Puruk Cahu dan sekitarnya, Pemkab Mura juga akan berencana melaksanakan tes urin bagi seluruh ASN sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Mura bersama BNNP, BNK, TNI serta Polri berharap sinergi antar instansi ini semakin kuat demi mewujudkan Murung Raya yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Sam)





