BALANGANEWS, PURUK CAHU – Seorang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui Pemerintah Daerah diwajibkan oleh undang-undang untuk membuka ruang saran dan kritik publik guna mewujudkan transparansi, perbaikan tata kelola dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain dari saluran atau kanal resmi yang telah disediakan melalui sistem pelaporan Nasional dan berbagai platform komunikasi khusus tingkat daerah.
Tentunya masih banyak Platform Digital & Aplikasi pendukung lainnya, salah satu diantaranya adalah Platform Digital milik pribadi dari seorang sosok Kepala dan Wakil Kepala Daerah tersebut.
Seperti halnya dengan apa yang dilakukan oleh sosok dari Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmanto Muhidin.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa akhir-akhir ini Wabup Kab. Mura, Rahmanto Muhidin, intens muncul di media sosial.
Pertanyaannya adalah, apakah hal tersebut untuk mengejar popularitas atau hanya sekedar sekadar pencitraan? Balanganews.com mencoba untuk menyampaikannya kepada para pembaca.
Pertama-tama, Rahmanto Muhidin, menginginkan agar masyarakat luas pada umumnya masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih mudah mengetahui apa yang telah Ketua PKB Kalteng kerjakan.
Dirinya menginginkan adanya gagasan dan inspirasi dari masyarakat Kalteng dalam membangun Mura (Bumi Tana Malai Tolung Lingu) dan Kalteng (Bumi Tambun Bungai).
Dirinya berkeinginan Murung Raya, Maju, Hebat dan Bardaya Saing. Iya membuka ruang diskusi publik secara terbuka, transparan seluas-luas bersama dengan masyarakat.
Rahmanto Muhidin memiliki prinsip yang melekat selama dirinya diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mewakili masyarakat.
“Di setiap langkah kami, adalah amanah rakyat. Membuka ruang kritik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Murung Raya,” Balanganews.com mengutip tulisan Rahmanto Muhidin di Medsos Facebook pribadinya.
Tambah Rahmanto Muhidin melalui tulisan di Medsos pribadi miliknya, jabatan boleh sementara, akan tetapi pertanggungjawaban kepada rakyat tidak pernah berhenti.
“Transparansi bukanlah pencitraan, tetapi pertanggungjawaban kepada rakyat,” ungkap Ketua PKB Kalteng yang saat adalah Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin. (Sam)





