BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dibahas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melalui rapat koordinasi di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Minggu malam (21/6/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhiddin dan diikuti Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BNN Provinsi Kalteng, pejabat terkait serta sejumlah undangan.
Rahmanto menyampaikan bahwa persoalan narkotika perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyangkut keamanan, tetapi juga menyentuh masa depan generasi muda dan keberlangsungan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut. Diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum, instansi terkait hingga masyarakat untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan yang lebih terpadu.
“Diperlukan kerja sama yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas Rahmanto.
Dalam rakor itu, sejumlah langkah strategis turut dibahas, mulai dari peningkatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan, penguatan koordinasi antarinstansi hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pemkab Murung Raya juga menggagas pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba. Tim tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjalankan upaya pencegahan sekaligus mendukung langkah penindakan terhadap peredaran narkotika.
Sebagai bagian dari penguatan komitmen di lingkungan pemerintahan, Pemkab Murung Raya berencana melaksanakan tes urine bagi seluruh ASN. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan lingkungan birokrasi tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan juga akan ditingkatkan pada sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk kawasan hiburan di Kota Puruk Cahu dan wilayah sekitarnya.
Pemkab Murung Raya bersama BNN, TNI, Polri dan seluruh pemangku kepentingan selanjutnya diharapkan dapat menjaga kesinambungan kerja sama tersebut. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (asp)





