BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak negara untuk bertanggung jawab penuh atas krisis kesehatan masyarakat akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di wilayah Kalteng.
Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan situs IQAir per Sabtu, 24 Oktober 2026, kualitas udara di Kota Palangka Raya tercatat mencapai angka 1.104 untuk konsentrasi PM2.5.
Sementara itu, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup menyentuh angka 1.300 dengan kategori berbahaya, dan kondisi serupa turut mengepung sejumlah kabupaten lain di Kalteng.
WALHI Kalteng menilai karhutla yang terus berulang setiap tahunnya mencerminkan kegagalan negara dalam melakukan pencegahan dan mitigasi bencana ekologis. Berulangnya karhutla menunjukkan bahwa upaya pencegahan belum berjalan secara optimal, sementara masyarakat kembali harus menanggung dampak buruknya, terutama terhadap kesehatan dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
WALHI Kalteng menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 26.740 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Tengah, dengan 5.133 kasus di antaranya dialami oleh anak-anak.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan pihaknya, masyarakat juga menghadapi berbagai keluhan kesehatan, mulai dari ISPA, batuk berdahak, diare, hingga gangguan kesehatan lainnya.
WALHI Kalteng menyoroti lambannya respons penanganan serius dari pemerintah pusat, termasuk kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dinilai baru dilakukan setelah warga terpapar racun asap selama berbulan-bulan.
“Hampir 4 bulan warga di Kalimantan Tengah menghirup asap dengan kategori berbahaya. Pejabat negara dari Presiden, Wakil Presiden, dan beberapa Menteri sudah mengunjungi Kalimantan Tengah. Namun hingga sekarang belum juga ditemukan kebijakan yang konkrit dan benar-benar menyelesaikan masalah. Kami juga menegaskan bahwa tanggungjawab negara tidak hanya sampai pada upaya memadamkan api saja, karena tanggung jawab atas kesehatan dan ekonomi warga juga mesti jadi perhatian khusus. Penegakkan hukum pada pelaku pembakar hutan dan lahan juga mesti segera diusut dan dibawa ke pengadilan. Karna karhutla di Kalteng saat ini adalah persoalan struktural, bukan kebakaran biasa,” tegas Janang.
Ia juga mengkritisi pernyataan awal pejabat tinggi yang sempat meminta warga beradaptasi dengan kabut asap serta mempertanyakan tindak lanjut konkret pascakunjungan kerja ke fasilitas kesehatan di Palangka Raya.
“Sebelumnya Menteri ada mengeluarkan statment untuk menghimbau bahwa warga harus adaptasi dengan kondisi kabut asap. Kemarin (23/10/2026) Menteri kunjungan ke Palangka Raya, langit Palangka Raya saat itu berwarga Orange dan banyak warga yang sesak nafas. Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, apakah akan ada perubahan kebijakan dan perspektif yang berpihak pada korban atau hanya akan menghasilkan kunjungan semata? Apakah akan ada banyak fasilitas kesehatan dan pengobatan gratis pada korban asap setelah ini? ini adalah pertanyaan kritis kami untuk bapak Menteri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Janang mendesak pemerintah agar segera menetapkan status Bencana Nasional mengingat eskalasi dampak yang masif serta keterbatasan penanganan di tingkat daerah.
Ia turut mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki alokasi dana penanganan karhutla yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi di lapangan.
“Selain banyaknya protes lewat media sosial, juga dilaksanakan Aksi Massa berjilid-jilid di kantor pemerintahan. Bahkan WALHI Kalteng sendiri sudah sejak bulan April mengingatkan pemerintah tentang dampak Godzilla El Nino. Sudah sepantasnya pemerintah agresif, preventif, dan terstruktur dalam menyikapi persoalan saat ini. Penetapan status Bencana Nasional menjadi penting, agar penanganan Karhutla dan kabut asap bisa lebih besar lain. Kami menilai pemerintah daerah saat ini sudah hampir tidak sanggup. Jangan sampai korban semakin banyak, pemerintah masih lamban menyelesaikan masalah. Jangan sampai banyak acara seremonial pejabat saja yang ditonjolkan, tetapi tidak menyelesaikan persoalan pokok. Milliaran Rupiah dana penanganan kahutla beberapa kali disampaikan, namun penanganan masih seperti jalan ditempat. Penting BPK atau BPK turun untuk menyelidiki hal ini. Jangan sampai ada yang meraup keuntungan dibalik penderitaan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Agung Sesa menegaskan, bahwa hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi negara.
“Kualitas udara yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara, bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata. Koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus berjalan secara serius, terpadu, dan terukur, terlebih ketika krisis kabut asap telah mengancam kesehatan masyarakat selama berbulan-bulan,” kata Agung.
“WALHI Kalimantan Tengah mendesak pemerintah segera menetapkan kondisi ini sebagai bencana nasional, membuka akses informasi dan penanganan seluas-luasnya bagi masyarakat terdampak, serta memastikan langkah perlindungan kesehatan dan pemulihan lingkungan dilakukan secara menyeluruh. Negara juga harus berani mengakui kegagalannya dalam melindungi masyarakat dan menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat yang terpaksa terus-menerus menghirup racun akibat kabut asap,” pungkasnya. (asp)





