BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kekeringan yang mulai berdampak pada ketersediaan air bersih sekaligus meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Gedung Pusdalops BPBD Murung Raya, Jumat (18/9/2026). Rapat dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan.
Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala BPBD Murung Raya Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pelaku usaha serta jajaran kepala perangkat daerah.
Rahmat K. Tambunan mengatakan peningkatan status dari Siaga Darurat Karhutla dan Siaga Darurat Kekeringan Air menjadi Tanggap Darurat diperlukan agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat menghadapi kondisi yang berkembang.
“Atas izin dan persetujuan kita semua, serta berdasarkan koordinasi dengan kementerian terkait, pada hari ini Pemerintah Kabupaten menetapkan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat,” kata Rahmat mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Menurutnya, persoalan kekeringan tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya ketersediaan air. Kondisi tersebut juga mulai berpengaruh terhadap kebutuhan sarana dan prasarana air bagi masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan pangan.
Hal itu menjadi perhatian karena sebagian masyarakat Murung Raya menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian. Sementara musim tanam pada Oktober-November membutuhkan ketersediaan air yang memadai agar kegiatan pertanian dapat berjalan.
Dengan diberlakukannya status Tanggap Darurat, Posko Komando Penanganan Darurat Bencana diaktifkan untuk memperkuat koordinasi dan mengendalikan berbagai langkah penanganan di lapangan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pengerahan sumber daya secara lintas sektor. BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tagana, KPH serta unsur terkait lainnya dilibatkan dalam penanganan kondisi darurat.
Langkah yang dilakukan meliputi pendistribusian air bersih kepada masyarakat, pemantauan wilayah yang terdampak kekeringan maupun rawan Karhutla, hingga penanganan kebakaran apabila ditemukan titik api.
Rahmat meminta seluruh perangkat daerah tidak bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi hingga tingkat kecamatan harus diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Dengan status Tanggap Darurat ini, seluruh perangkat daerah dan pihak kecamatan harus memperkuat koordinasi, mempercepat respons, dan mengoptimalkan sumber daya. Penanganan terpadu diperlukan agar dampak kekeringan, krisis air bersih dan Karhutla dapat kita tekan,” tegasnya.
Dari sisi kesehatan, kondisi kekeringan juga mulai mendapat perhatian. Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suhirman Hutagalung menyampaikan adanya peningkatan kasus kesakitan, terutama diare yang berkaitan dengan kondisi kekeringan.
Meski terjadi peningkatan kasus, Suhirman memastikan kondisi tersebut masih dalam kendali dan dapat ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, belum terdapat laporan kematian akibat kasus tersebut.
Pemkab Murung Raya selanjutnya akan mengoptimalkan penanganan selama masa Tanggap Darurat dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Pemerintah juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kondisi yang membutuhkan penanganan, terutama terkait kekurangan air bersih maupun potensi Karhutla. (asp)





