Dede Ardiansyah Tekankan Optimalisasi Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD Palangkaraya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya. Upaya tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dalam rekomendasi evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan pemerintah kota perlu mengidentifikasi dan mengelola potensi pendapatan yang tersedia secara optimal. Upaya peningkatan penerimaan juga harus dilakukan melalui strategi yang terukur dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Banggar mendorong pemerintah daerah agar terus mengupayakan peningkatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Dede, pajak dan retribusi daerah merupakan sektor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat penerimaan daerah. Pemerintah kota diharapkan mampu memastikan seluruh potensi pendapatan dapat dikelola sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Pengawasan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi juga dinilai perlu diperkuat. Dengan pengawasan yang lebih baik, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa menambah beban yang tidak proporsional bagi masyarakat.

“Potensi pendapatan daerah harus digali secara maksimal. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak juga perlu ditingkatkan agar penerimaan daerah dapat lebih optimal,” katanya.

Selain penguatan pengawasan, Banggar turut menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dede juga menekankan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, digitalisasi dapat membantu mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

“Pemanfaatan sistem elektronik perlu terus ditingkatkan agar proses pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya memperkuat keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan yang lebih besar bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (asp)