Pemkab Murung Raya Perkuat Pengendalian Inflasi dan Akurasi Data Sosial

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual, Senin (13/7/2026). Selain membahas stabilitas harga kebutuhan pokok, pertemuan tersebut juga menjadi momentum peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026.

Rakor berlangsung dari Ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan SDA Setda Murung Raya dan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Tito meminta pemerintah daerah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui berbagai intervensi yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok sekaligus mengantisipasi kenaikan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen. Pergerakan tersebut antara lain dipengaruhi kenaikan tarif transportasi serta harga sejumlah komoditas pangan.

Selain persoalan inflasi, pemerintah pusat dalam rakor tersebut memperkenalkan DTSEN Versi 3 Tahun 2026. Data tersebut diluncurkan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan telah disinkronkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Keberadaan DTSEN diharapkan dapat menjadi dasar data yang lebih akurat dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, khususnya terkait perlindungan sosial dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga meminta pemerintah daerah ikut aktif melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG. Langkah tersebut diperlukan agar penerima bantuan sosial dapat terus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Pemkab Murung Raya melalui keterlibatan dalam rakor tersebut diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pemutakhiran data sosial ekonomi.

Kedua langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah, baik terkait pengendalian inflasi maupun perlindungan sosial, dapat diterapkan secara tepat sesuai kebutuhan masyarakat. (asp)