KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkab Murung Raya Fokus Perkuat PAD dan Layanan Publik

Penyerahan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 melalui penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Kabupaten Murung Raya.

Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026). Penyerahan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam menyusun Rancangan APBD 2027. Dokumen ini memuat arah kebijakan anggaran sekaligus prioritas program yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Penyusunannya diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta visi Kabupaten Murung Raya, yakni “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Dari sisi pendapatan, Pemkab Murung Raya berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Sementara itu, belanja daerah dirancang untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur, serta program yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Setelah penyerahan, dokumen KUA-PPAS 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya. Tahapan ini menjadi ruang bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk mencermati prioritas program, kebutuhan pembiayaan, serta kesesuaian alokasi anggaran dengan sasaran pembangunan daerah.

Pemkab Murung Raya berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu memastikan program pembangunan tahun 2027 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi Murung Raya Emas 2030. (asp)