Kekeringan dan Karhutla Meluas, Murung Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala BPBD Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan status Tanggap Darurat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi di sejumlah wilayah yang mulai berdampak terhadap kebutuhan air bersih, aktivitas masyarakat hingga potensi ketahanan pangan.

Sebelumnya, Pemkab Murung Raya menetapkan status Siaga Darurat untuk Karhutla dan kekeringan air. Status tersebut kini ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi dan mengevaluasi perkembangan kondisi di lapangan.

Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Gedung Pusdalops BPBD Murung Raya, Jumat (18/9/2026). Rapat dipimpin Bupati Murung Raya melalui Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala BPBD Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pelaku usaha serta sejumlah kepala perangkat daerah.

“Atas izin dan persetujuan kita semua, serta berdasarkan koordinasi dengan Kementerian terkait, pada hari ini Pemerintah Kabupaten menetapkan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat,” tegas Rahmat saat mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.

Menurut Rahmat, peningkatan status diperlukan agar pemerintah bersama seluruh unsur terkait dapat bergerak lebih cepat dalam menangani dampak yang ditimbulkan kekeringan dan Karhutla.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah semakin terbatasnya ketersediaan air bersih. Kekeringan juga berdampak pada kebutuhan sarana dan prasarana air masyarakat serta berpotensi memberikan tekanan terhadap sektor pertanian.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian masyarakat Murung Raya mengandalkan sektor pertanian, sementara periode musim tanam diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November. Pemerintah daerah perlu mengantisipasi agar keterbatasan air tidak mengganggu aktivitas pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.

Seiring dengan peningkatan status tersebut, Posko Komando Penanganan Darurat Bencana mulai diaktifkan. Pengerahan personel dan sumber daya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Tagana, KPH serta unsur lainnya.

Langkah penanganan meliputi distribusi air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan, pemantauan wilayah rawan, sekaligus memperkuat operasi penanggulangan Karhutla.

Rahmat meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan tidak bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi dan kecepatan respons dinilai menjadi kunci agar kondisi yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“Dengan status tanggap darurat ini, seluruh Perangkat Daerah, pihak Kecamatan harus memperkuat koordinasi, mempercepat respons, dan mengoptimalkan sumber daya. Penanganan terpadu diperlukan agar dampak kekeringan, krisis air bersih dan Karhutla dapat kita tekan,” pungkas Rahmat.

Dari sektor kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suhirman Hutagalung menyampaikan bahwa kondisi kekeringan mulai diikuti peningkatan kasus kesakitan di masyarakat, salah satunya kasus diare.

Meski terdapat peningkatan kasus, Suhirman memastikan kondisi tersebut masih dapat dikendalikan dan ditangani oleh layanan kesehatan. Hingga saat ini, kasus yang dilaporkan juga belum menimbulkan korban meninggal dunia. (asp)