BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang setempat, mengadakan Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk Kabupaten/Kota.
Acara ini berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Kamis (9/1/2025).
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, yang membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, menekankan pentingnya SSGI dalam memantau status gizi masyarakat.
“Data dari survei ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk menangani masalah gizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkap Leonard.
Leonard menjelaskan, SSGI dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Survei ini penting untuk publikasi angka stunting tahunan di tingkat kabupaten/kota, evaluasi intervensi dari berbagai kementerian dan lembaga, serta pemenuhan laporan Disbursement Link Indicator (DLI) dari Program Investment in Nutrition and Early Years (INEY) World Bank.
Menurut Leonard, progres pengumpulan data balita hingga 7 Januari 2025 menunjukkan bahwa dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, sembilan telah menyelesaikan updating data, sementara lima lainnya masih dalam proses.
Ia menambahkan, provinsi Kalteng telah mencapai 98,32 persen updating data, menempatkannya di urutan ke-15 secara nasional, dengan capaian pengumpulan data sebesar 76 persen dibandingkan rata-rata nasional 83,53 persen.
“Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Dengan partisipasi aktif dan kerja cermat, kami berharap target yang diinginkan dapat tercapai,” ujar Leonard.
Leonard juga mengingatkan bahwa dalam pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024, beberapa Kabupaten/Kota masih belum mengunggah data ke Web Aksi Bangda Kemendagri.
Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau diharapkan segera menyelesaikan dan mengunggah data sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Untuk Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan, mohon segera upload data ke Web Aksi Bangda Kemendagri agar pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 dapat mencapai 100 persen,” pungkas Leonard. (asp)