BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa inovasi ini diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Berbagai layanan tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, di antaranya Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” jelas Anang, Senin (3/2/2025).
Selain menghadirkan layanan fisik yang lebih fleksibel, Bapenda Kalteng juga fokus mengembangkan kemudahan transaksi non-tunai.
Langkah ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di era digital, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan efisien.
“Bapenda tengah berusaha untuk mempermudah masyarakat untuk transaksi non tunai, agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Anang berharap masyarakat tidak lagi merasa terbebani untuk mendatangi kantor Samsat secara langsung.
“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” pungkasnya. (asp)