BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penjabat Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, menghadiri pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan VI di Aula Arafah Asrama Haji Al-Mabrur, Minggu (9/2/2025).
Dalam sambutannya mewakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Suharno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kanwil Kemenag Kalteng, Pemprov Kalteng, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
“Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, jamaah sangat membutuhkan pembimbing yang tidak hanya memiliki ilmu dan pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu memberikan pendampingan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa program sertifikasi ini bertujuan memastikan para pembimbing memiliki standar kompetensi tinggi dalam membimbing jamaah, baik dari segi teknis pelaksanaan ibadah maupun penguatan spiritual.
Melalui program sertifikasi ini, Suharno berharap dapat mencetak pembimbing yang tidak hanya memiliki pemahaman keilmuan yang kuat, tetapi juga memiliki keterampilan dalam membimbing jamaah dengan penuh kesabaran, keikhlasan, serta nilai-nilai spiritualitas yang tinggi.
“Dengan demikian, pelayanan kepada jamaah akan semakin baik dan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Noor Fahmi, yang membuka acara, mengapresiasi antusiasme peserta sertifikasi yang berjumlah 50 orang.
Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi dalam memberikan legalitas bagi para pembimbing haji dan umrah.
“Sertifikat itu penting sebagai legalitas pembimbing ibadah haji dan umrah,” ungkapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, H Muhammad Abduh, menambahkan bahwa sertifikasi ini tidak hanya memberikan legalitas resmi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan calon jamaah terhadap para pembimbing.
“Sehingga mereka merasa aman dan nyaman karena orang yang membimbing mereka adalah orang yang sudah disertifikasi oleh Pemerintah,” tutupnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para pembimbing haji dan umrah memiliki kompetensi yang lebih baik, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal bagi jamaah, baik dalam aspek teknis maupun spiritual. (asp)