Disdagperin Kalteng Dukung UMKM di National Halal Fair 2025

Plt. Kepala Disperindag Kalteng, Rangga Lesmana
Plt. Kepala Disperindag Kalteng, Rangga Lesmana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam National Halal Fair 2025.

Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah dan melibatkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam mendukung UMKM yang turut serta dalam acara tersebut.

“Disperindag turut serta berkontribusi dalam kegiatan National Halal Fair 2025 dengan memfasilitasi UMKM yang ikut memeriahkan acara yang diselenggarakan pada bulan Ramadhan,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Rangga usai Rapat Persiapan Pelaksanaan National Halal Fair 2025, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/02/2025).

Ia menambahkan, saat ini, jumlah UMKM yang terdata di Kota Palangka Raya mencapai lebih dari 100 unit, dan sekitar 50 hingga 100 UMKM telah siap berpartisipasi dalam National Halal Fair 2025.

Namun, Rangga menjelaskan bahwa sistem pendaftaran masih dalam tahap pembahasan.

“Hingga saat ini sudah terdata sebanyak 50 hingga 100 UMKM yang siap berpartisipasi. Namun, teknis pendataan masih akan dibahas lebih lanjut, apakah akan dilakukan secara online atau melalui pihak yang ditunjuk khusus untuk prosesnya,” katanya.

Selain mendukung UMKM dalam event tersebut, Disdagperin juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng dalam program 6.023 sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.

“Kami juga akan melakukan kemitraan dengan Kemenag Kalteng dalam mensukseskan program 6.023 sertifikat halal untuk bahan olahan makanan dan minuman,” tambahnya.

Rangga menekankan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal serta memperluas pasar bagi UMKM di Kalteng.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh UMKM di Kalteng memiliki sertifikasi halal, sehingga tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas,” tandasnya. (asp)