BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyambut baik rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, bersama Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun, membahas rencana tersebut dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/2/2025).
Menurut Wagub, pembangunan fasilitas rehabilitasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan bagi pasien pecandu narkotika, sehingga mereka tidak perlu lagi dirujuk ke Kalimantan Timur.
“Beberapa rangkaian persiapan telah dilakukan, termasuk kerja sama lintas sektor. Pembangunan ini akan dibiayai melalui kontribusi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng yang telah dianggarkan pada 2025,” ujar Edy Pratowo.
Selain menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden dalam membangun SDM unggul dan sehat, proyek ini juga merupakan upaya konkret dalam menangani masalah narkotika di daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan agar Loka Rehabilitasi dibangun di wilayah mereka, mengingat tingginya jumlah penduduk serta arus mobilisasi yang besar, sehingga daerah ini dianggap strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba.
Edy Pratowo pun berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor perbankan, untuk merealisasikan pembangunan ini sesuai target anggaran dan regulasi yang berlaku.
“Dengan adanya Loka Rehabilitasi ini, masyarakat Kalteng diharapkan tetap sehat jasmani dan rohani, serta mampu menjadi SDM unggul dan berdaya saing sesuai visi pemerintah,” tutupnya. (asp)