DLH Kalteng Bahas Dokumen Teknis Limbah PT Agung Bara Prima

Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim saat memimpin rapat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT. Agung Bara Prima.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Senin (14/4/2025), sebagai bagian dari proses perizinan yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penugasan teknis yang diberikan KLHK melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) kepada DLH Kalteng untuk menelaah kelayakan dokumen dan memberikan rekomendasi teknis sebelum diterbitkannya persetujuan pembuangan limbah.

Mewakili Kepala DLH Joni Harta, Sekretaris DLH Noor Halim menegaskan, bahwa tahapan ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industri.

“Rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis ini merupakan tindak lanjut dari penugasan proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang telah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Melalui forum tersebut, Noor Halim berharap dapat dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap dokumen yang diajukan.

“Sehingga penerbitan rekomendasi teknis nantinya benar-benar berdasarkan kajian ilmiah yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen Pemprov dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha.

“Semoga rapat pembahasan substansi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang tepat demi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang optimal,” tambahnya.

Rapat ini turut melibatkan tim teknis serta perwakilan dari PT. Agung Bara Prima untuk menjamin keterbukaan dan keakuratan data dalam proses evaluasi. (asp)