Pemprov Kalteng dan NTB Perkuat Sinergi Pertahankan WTP

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Sharing Knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (15/4/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Inspektorat NTB ini menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman terkait proses reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat strategi dan kerja sama antardaerah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan berkualitas.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan mempertahankan opini WTP yang telah diraih.

“Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas,” katanya.

“Sehingga, kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” lanjut Saring.

Ia juga menegaskan pentingnya pertukaran pengalaman dalam menyikapi tantangan teknis maupun administratif dalam penyusunan LKPD.

“Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan,” ujar Saring.

“Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat NTB, Zuhudy Kadran, mengapresiasi kunjungan dan inisiatif yang dilakukan Pemprov Kalteng.

Ia menyoroti pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam mempertahankan opini WTP yang semakin menantang seiring berkembangnya metode audit BPK RI.

“Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terus berkembang menjadi semakin detail dan terperinci,” bebernya.

Ia juga menginformasikan bahwa LKPD NTB Tahun 2024 telah diserahkan pada 25 Maret 2025 dengan harapan mempertahankan raihan opini terbaik tersebut.

“Sebagai bentuk upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini,” imbuhnya. (asp)