Disdagperin Kalteng Tegas: Pasar Murah Gratis, Warga Diminta Waspada Pungli

Plt Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas menyikapi isu yang beredar di media sosial soal dugaan pungutan liar dalam kegiatan Pasar Murah di Desa Gandring, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, langsung angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut.

Ia memastikan bahwa seluruh bantuan sembako yang disalurkan melalui program Pasar Murah Pemprov Kalteng diberikan secara cuma-cuma tanpa pungutan biaya apapun.

“Kami tegaskan bahwa bantuan sembako dari program Pasar Murah Pemprov Kalteng tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu memberikan pembayaran dalam bentuk apapun kepada pihak pelaksana. Jika ditemukan adanya pungutan, kami minta masyarakat segera melapor,” tegas Rangga, Senin (5/5/2025).

Sebagai bentuk tindak lanjut, Disdagperin Kalteng juga langsung melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Gandring. Hasilnya, dipastikan pelaksanaan pasar murah di desa tersebut berlangsung sesuai ketentuan dan tidak ada pungutan terhadap warga penerima manfaat.

Rangga menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga pelayanan publik tetap bersih, transparan, dan bebas pungli.

Hal ini juga, lanjutnya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan nilai-nilai pelayanan BerAKHLAK di lingkungan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Disdagperin meminta partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya program pasar murah. Apabila ada indikasi pungutan liar atau penyimpangan lainnya, warga diminta tidak ragu melapor ke saluran resmi yang telah disiapkan.

“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan resmi Disdagperin Kalteng di 0821-2153-4341,” pungkas Rangga.

Dengan ketegasan ini, Pemprov Kalteng berharap program Pasar Murah bisa terus berjalan lancar, tepat sasaran, dan benar-benar meringankan beban masyarakat tanpa disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (asp)