BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, ini sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Dalam keterangannya, Riska menyampaikan sejumlah agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini, salah satunya terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah akhir tahun anggaran 2024.
“Agenda rapat paripurna kali ini, yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2024,” terang Riska saat memimpin jalannya rapat.
Selain itu, juga dilakukan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur, pembacaan konsideran keputusan DPRD, hingga penandatanganan berita acara rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, rapat diisi dengan pidato Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III, serta sambutan Gubernur Kalteng terkait rekomendasi yang telah diberikan DPRD atas LKPJ akhir tahun 2024.
Acara paripurna ini menjadi momen penting sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus membuka masa sidang baru DPRD Kalteng untuk tahun sidang 2025.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi dewan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Bumi Tambun Bungai. (asp)










