Beri Arahan ke Pejabat Pemprov, Gubernur Kalteng Tekankan Penyelesaian Program Prioritas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran memberikan arahan langsung kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/5/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan kembali bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja mengacu pada satu visi misi, yakni visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang telah sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Visi tersebut fokus mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta masyarakat Kalteng secara umum, dalam semangat kearifan lokal dan kebangsaan.

“Hanya ada Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang sudah selaras dengan Asta Cita Presiden yaitu mengangkat harkat dan martabat Masyarakat Dayak khususnya, dan Kalteng umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tegas Agustiar.

Gubernur juga meminta seluruh Perangkat Daerah memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menuntaskan 8 Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk menyelaraskan program-programnya dengan prioritas Program Huma Betang.

“Tahun 2025 ini, lakukan tahapan verifikasi data untuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera, agar program ini benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga masyarakat yang membutuhkan di daerah pedalaman. Tahun 2026 Kartu Huma Betang Sejahtera harus sudah bisa diimplementasikan, untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, Agustiar mengingatkan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berkah.

Ia juga menekankan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendirian Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, serta penanganan karhutla dan banjir.

Di kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan, bahwa program Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030 akan berakhir pada 31 Mei 2025, dan hampir seluruh program prioritas telah terealisasi.

Ia juga merinci beberapa program 100 hari kerja, di antaranya sinkronisasi program pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng dengan Asta Cita Presiden Prabowo, penataan anggaran, perencanaan Kartu Huma Betang Sejahtera.

“Kemudian penanganan infrastruktur jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, peningkatan akses listrik dan internet di pedalaman, pengangkatan PPPK, serta penguatan sistem deteksi dini karhutla dan banjir,” pungkasnya. (asp)