BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diseminasi Prediksi Musim Kemarau Tahun 2025 di wilayah Kalteng, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom meeting dan diikuti oleh instansi terkait se-Kalteng.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPBD Kalteng, Agus Suyanto, yang menegaskan bahwa selain prediksi musim kemarau, agenda ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam pengendalian karhutla dan banjir melalui penguatan deteksi dini.
“Diseminasi ini fokus pada pengendalian karhutla lewat penguatan deteksi dini,” ujar Agus Suyanto, saat mewakili Kepala BPBD Kalteng.
Dalam paparannya, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kalteng, Anton Budiyono, menyampaikan hasil monitoring pada Dasarian I Mei 2025 yang menunjukkan indeks ENSO berada di angka 0.029 (-0.15), dan diprediksi tetap Netral hingga awal 2026.
“Potensi banjir dalam tiga dasarian ke depan diprediksi dalam kategori aman – rendah. Kalimantan Tengah diprediksi mulai masuk pada bulan Juni II 2025, dan seluruh wilayah Kalimantan Tengah masuk musim kemarau sekitar Juli II 2025,” ungkap Anton.
Ia juga menyampaikan, musim kemarau di Kalteng tahun ini diperkirakan bersifat normal, dengan puncaknya pada Juli hingga Agustus 2025.
Durasi musim kemarau diperkirakan berlangsung selama 5 hingga 13 dasarian atau sekitar 50 hari hingga 4 bulan 10 hari.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut, di antaranya meminta seluruh pihak menindaklanjuti peringatan dini dari BMKG dengan menyinkronkan peta kerawanan karhutla.
Selain itu, instansi vertikal, OPD, pemerintah kabupaten/kota, hingga kecamatan diinstruksikan mempersiapkan upaya penanggulangan dan pengendalian karhutla yang telah dianggarkan dalam APBD masing-masing.
Pemkab/Pemko juga diimbau menetapkan status siaga darurat bencana karhutla berdasarkan prediksi BMKG, sesuai dengan Permen LHK Nomor 9 Tahun 2018, Pergub Kalteng Nomor 24 Tahun 2017, serta juklak kaji cepat Nomor 3 Tahun 2022.
Penetapan status siaga di tingkat kabupaten/kota akan menjadi dasar Pemprov Kalteng menetapkan status siaga darurat bencana karhutla tingkat provinsi.
Langkah antisipasi pun diarahkan ke wilayah bergambut dan kawasan peralihan dengan penguatan manajemen tata air serta pembasahan lahan secara berkala oleh instansi teknis terkait. (asp)