Inspektorat Kalteng Tegaskan Peran APIP Kawal RPJMD untuk Pembangunan Berkah

Whatsapp Image 2025 05 27 At 11.01.13 Am
Inspektur Kalteng, Saring. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Saring, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkup Pemprov setempat.

Kegiatan berlangsung di Aula Inspektorat Daerah, Senin (26/5/2025), diikuti para APIP dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Saring menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan landasan strategis dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2029.

“Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Saring.

Ia menekankan, kegiatan reviu ini bukan hanya menilai kelengkapan administratif semata, tetapi memastikan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara konsisten, realistis, dan selaras dengan RPJMN serta dokumen perencanaan lainnya.

“Reviu APIP terhadap RPJMD merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah, sehingga program-program pembangunan benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko, menyebut bahwa peran APIP sangat vital dalam mengawal mutu tata kelola pemerintahan.

“Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

“Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercermin dalam RPJMD,” tegas Wiratmoko.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah Kalteng benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai jalur menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat. (asp)