Gubernur Soroti Pelanggaran Truk ODOL, Tegaskan Tindakan Tegas dan Rencana Jalur Khusus

Whatsapp Image 2025 05 28 At 7.14.16 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, kembali menyoroti persoalan serius soal kendaraan angkutan hasil sumber daya alam (SDA) yang melintas di jalur provinsi.

Saat kunjungan kerja ke Terminal Bus AKAP W.A Gara, Palangka Raya, Rabu (27/5/2025), Gubernur menyampaikan temuan pelanggaran angkutan yang kerap membawa muatan melebihi batas maksimal.

Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan truk bermuatan hingga 16 ton, jauh di atas kapasitas maksimal jalan kelas III yakni 8 ton.

Parahnya lagi, sebagian truk menggunakan pelat nomor luar daerah dan tak dilengkapi dokumen uji KIR yang masih berlaku.

“Kerugian akibat perbaikan jalan selama lima tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp754 miliar, dana yang sebenarnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” ungkap Gubernur dengan nada tegas.

Menindaklanjuti pelanggaran, Gubernur menyatakan sudah memberi ultimatum kepada empat perusahaan angkutan barang dan telah menggelar pertemuan dengan para direktur dan pemilik perusahaan untuk memastikan komitmen mereka mematuhi aturan.

Lebih jauh, Gubernur meminta sinergi lebih kuat antara Pemprov, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan Nasional dalam melakukan penertiban, pemeriksaan muatan, dan verifikasi dokumen kendaraan.

Tak lupa, Gubernur juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi dan menyebarluaskan informasi pelanggaran ini agar menjadi perhatian bersama.

“Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Seluruh kebijakan penertiban ini merupakan bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden dan akan kami jadikan role model bagi wilayah lain di Kalimantan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menambahkan bahwa uji KIR adalah syarat utama untuk menjamin keselamatan kendaraan angkutan barang, khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan yang membawa beban besar.

Ia menambahkan, salah satu program prioritas dalam 100 Hari Kerja Gubernur akan mempercepat kerja sama dengan perusahaan swasta guna memperbaiki kelayakan jalan dan menyiapkan koridor khusus angkutan SDA yang ditargetkan mulai dibangun tahun 2026.

Jalur khusus itu dirancang agar aktivitas angkutan berat tak lagi merusak jalan umum.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik pelanggaran dan menyelamatkan infrastruktur jalan provinsi dari kerusakan akibat angkutan over dimensi dan over loading (ODOL). (asp)