Pemprov Kalteng Serahkan Naskah Raperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD

Whatsapp Image 2025 06 11 At 2.29.33 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kalteng.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan III yang digelar di ruang rapat DPRD Kalteng, Rabu (11/6/2025).

Pidato pengantar Gubernur Kalteng disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, mewakili Gubernur Agustiar Sabran.

Dalam pidatonya, Wagub menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“RPJMD ini adalah tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dengan memperhatikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Wagub.

Wagub Edy juga menjelaskan bahwa penyerahan dokumen RPJMD ke DPRD ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan sebagai salah satu syarat evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

“RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Edy Pratowo memaparkan bahwa visi dan misi Gubernur Agustiar Sabran dan dirinya dituangkan melalui Program Prioritas Huma Betang.

Program ini terdiri atas Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

“Karena kami ingin, seluruh masyarakat, Kalimantan Tengah, hingga pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan,” tandasnya.

Lebih lanjut, program-program prioritas tersebut ditargetkan mulai efektif pada tahun 2026. Saat ini, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan regulasi dan skema pelaksanaannya agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, saya sangat berharap dukungan dan sinergi semua pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton Dohong dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran pemerintah daerah, sebagai langkah awal menuju penetapan arah pembangunan Kalteng lima tahun mendatang. (asp)