5 Napi Lapas Palangka Raya Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2025

Whatsapp Image 2025 06 11 At 3.16.28 Pm
Kalapas Palangka Raya, Yunus Maraden Simangunsong memberikan SK remisi kepada napi lansia.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memberikan remisi kemanusiaan kepada lima warga binaan berusia di atas 70 tahun.

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis pada Rabu (11/6) dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2025.

Remisi kemanusiaan ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada narapidana lansia, sekaligus bagian dari pemenuhan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan.

Kalapas Palangka Raya, Yunus Maraden Simangunsong, melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Purwantoko, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap warga binaan lansia dan bagian dari upaya mendorong mereka untuk tetap berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini merupakan wujud perlindungan hak asasi manusia dan menjadi sarana hukum penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan,” ujar Purwantoko.

Ia menambahkan, remisi dapat menjadi jalan bagi narapidana untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat lebih cepat, asalkan menunjukkan sikap positif dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Diharapkan ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan berperan aktif dalam berbagai program yang kami sediakan,” tambahnya. YUD